KABUPATEN CIREBON.- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi PPKM jilid dua pada minggu pertama di ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Senin(1/2/2021). Rapat evaluasi tersebut dihadiri Forkopimda dan dinas terkait.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pada rapat evaluasi ini, dirinya ingin mengetahui perkembangan PPKM jilid ke dua yang sudah diterapkan di Kabupaten Cirebon selama tiga Minggu.
Menurutnya, setelah mendapatkan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes, banyak perubahan setelah Kabupaten Cirebon melakukan PPKM sejak 11 Januari sampai sekarang.
“Kita banyak perubahan dengan adanya PPKM ini. Status Kabupaten Cirebon tadinya merah sekarang sudah di Zona Orange atau dengan risiko sedang,” kata Imron.
Imron menjelaskan, selama PPKM ini, pihaknya ingin mengetahui apakah masih perlu pengetatan kedisiplinan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan atau tidak.
“Walaupun kita sudah masuk Zona Orange tetapi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Sehingga kita tetap mengantisipasi dengan langkah-langkah bagaimana untuk menyadarkan masyarakat. Karena Covid-19 masih ada, kalau masyarakatnya tidak disiplin pasti akan terus bertambah kasusnya,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, beberapa hari lagi masa PPKM di Kabupaten Cirebon akan berakhir. Imron berharap, masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Walaupun vaksin sudah ada akan tetapi satgas jangan kendor untuk pemberian sosialisasi kedisiplinan kepada masyarakat. Sehingga Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes., mengatakan, ada perubahan selama PPKM diterapkan di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, pada minggu pertama sebelum PPKM angka kematian 19 orang. Kemudian minggu pertama PPKM ada penurunan 15 kematian, pada minggu kedua mencapai 16 kematian dan pada minggu ketiga ada 11 angka kematian Covid-19.
“Alhamdullilah dampaknya sangat terasa sekali selama PPKM. Mudah-mudahan di Minggu terkakhir ini ada penurunan kasus Covid-19,” kata Enny.
Enny mengungkapkan, selama PPKM Satgas Covid-19 berhasil mengendalikan kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Pemberlakukan PPKM ini dampaknya luar biasa. Jumlah kematian turun, jumlah kesembuhan meningkat jumlah positif aktif menurun. Tentunya ketersediaan ruangan rumah sakit yang tadinya di angka 54 persen kemungkinan bisa menurun kembali,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, mengatakan, pihakya bersama Bidang Hukum dan Pendisiplinan sudah melakukan edukasi kepada masyarakat selama PPKM jilid kedua ini.
“Selama PPKM jilid kedua, ada sekitar 12 tempat dalam bentuk tindakan edukasi, teguran tertulis 25 rata-rata pelaku usaha. Kami juga udah mengumpulkan uang denda sebesar Rp. 3.230.000,” katanya.
Syafruddin juga menjelaskan, selama PPKM jilid kedua ini pihaknya akan kembali melakukan penyekatan, cek poin dan patroli. Pasalnya, biasanya saat PPKM pertama patroli hanya tiga kali, pada PPKM yang kedua ini ada tambahan menjadi empat kali Patroli dengan dibagi dua tim.
“Pada PPKM kedua ini Bidang Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19, banyak melakukan penyekatan kepada pelaku usaha, terutama hotel. Berkaitan dengan penghuni hotel yang datang dari luar kota, kami menanyakan surat hasil swab mapun rapid test nya,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, selama PPKM ini pihaknya tidak menemukan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan seperti pada PPKM yang pertama.
“Pada minggu terakhir ini kita sepakat Bidang Hukum dan Pendisiplinan untuk mengetatkan kembali tata cara mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).