KABUPATEN CIREBON, -Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si bersama Sekda, Drs Rahmat Sutrisno, M.Si dan perwakilan Perangkat Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021 sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara Virtual di Ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/8/2021).
Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah mendukung program Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP. “Semoga semua daerah bisa tersambung dengan sistem MCP karena masih banyak daerah belum tersambung dengan MCP,. Ini demi pencegahan korupsi,” kata Tito.
Tito menjelaskan, pengelolaan program MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola yang baik. “Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum di antaranya sebagai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu, manageman ASN, manajemen pendapatan asli daerah serta dana desa,” ujarnya.
“Meskipun pemerintah desa yang dipilih oleh rakyat, tetapi secara manajemen perangkat semuanya diatur oleh kepala daerah baik bupati maupun walikota,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, dalam perencanaan APBD di daerah harus benar-benar sesuai kebutuhan dan demi kebutuhan masyarakat di daerah. “Tetapi kalau perencanaan awalnya sudah tidak benar maka di belakangnya juga pasti tidak benar. Ini yang menjadi potensi terjadinya penyelewengan anggaran atau korupsi,” kata Tito.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan NKRI dari praktik korupsi.
“Kami KPK harus memberikan andil besar untuk melakukan pencegahan korupsi. Karena kita perlu sadari tujuan negara kita tidak akan terwujud jika masih banyaknya praktik korupsi,” ungkapnya.
Firli menjelaskan, KPK diberi mandat oleh negara untuk melakukan penqawasan dengan segala cara mulai dari pencegahan pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Kami selalu koordinasi dengan pihak Polri dan Kejaksaan untuk penanganan serta pencegahan korupsi. Karena kami KPK juga melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnyanya.(Intan.V-DISKOMINFO)