KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 588 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk jabatan fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara virtual di Aula BKPSDM, Senin (3/5/2021).
Dari 588 tersebut merupakan pegawai dari Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
Imron mengatakan, dinamika dalam penataan sistem pemerintahan daerah adalah semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Pelantikan ini sebanyak 588 pegawai, yang terdiri dari 59 PNS yang dilantik sebagai jabatan fungsional melalui jalur Inpassing, 172 PNS dilantik jabatan fungsional pertama kali, dan 357 Pegawai PPPK,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari 588 pegawai yang dilantik tersebut merupakan orang-orang terpilih dan telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional dan PPPK.
“Masih banyak pegawai yang menginginkan jabatan tersebut tetapi mereka belum memenuhi syarat yang berlaku. Mereka yang dilantik hari ini akan bertugas di unit kerja masing-masing,” kata Imron.
Imron berharap, dengan dilantiknya para pegawai tersebut baik jabatan fungsional maupun PPPK mereka harus berkerja sesuai dengan aturan pemerintah yang ada.
Menurutnya, mereka mempunyai kesempatan untuk berkiprah dalam semua aspek bagi pembangunan Kabupaten Cirebon.
“Mereka harus mengikuti aturan kepegawaian yang ada. Serta ikut serta dalam pembangunan karena mereka merupakan salah satu pelopor dalam pekerjaannya,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Dr.Iis Krisnadar, SH.,C.N mengatakan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) semunya sudah dilantik. Bahkan, menurutnya, ini merupakan sumpah jabatan yang sebelumnya belum dilakukan.
“Kita tinggal menunggu pemerintah pusat untuk guru 1 juta orang se-Indonesia. Sehingga kita dari Kabupaten Cirebon mengusulkan 4.300-an guru PPPK ,” katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).