Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar Deklarasi Damai Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dengan dilaksanakannya deklarasi tersebut diharapkan dapat membantu dan ikut mensukseskan pemilihan umum yang kondusif dan memberikan rasa aman dan damai bagi Kabupaten Cirebon, Senin (1/4/19).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Komandan Distrik Militer 0620, Kapolres, Forkopimda,60 Kepala Puskesmas dan jajarannya, para perawat dan bidan.
Acara diawali dengan sambutan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Cirebon, Drs. R. Benni Sugriarsa, mengatakan bahwa ini merupakan suatu kegiatan yang patut diapresiasi oleh pemerintah Kabupaten Cirebon karena turut mensukseskan pemilu tahun ini agar tetap kondusif yang memerangi berita-berita bohong atau hoax. “Hal ini akan mampu mempengaruhi pola fikir kita dan langkah dan sikap kita sebagai ASN.” Ujarnya.
Benni juga mengajak kepada seluruh ASN agar tidak terjebak dengan berita atau isu-isu yang belum tentu kebenarannya yang tersebar di berbagai media. Maraknya penyebaran hoax melalui media dikhawatirkan akan mempengaruhi pemikiran yang negatif sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan jelang pemilu mendatang. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan mendorong Dinas Pendidikan untuk memerangi hoax dan memberikan edukasi tentang hoax pada anak didiknya.
“Diharapkan kita tidak terjebak dengan berita yang tidak benar dari berbagai media yang apalagi sekarang adanya android semunya mudah diakses.” Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0620 Letkol ARH. Adhi Kurniawan, SE., M.Han mengatakan bahwa tanda adanya berita hoax itu ditandai dengan berita yang membuat kecemasan dan dapat memecah belah bangsa, oleh karenanya itu menghimbau kepada seluruh peserta undangan yang hadir untuk mengabaikan berita bohong dan ujaran kebencian yang diterima melalui media atau aplikasi chat.
“Abaikan saja dan tidak perlu ditanggapi lebih lanjut, tetapi cukup kita tau dan mencari pembenaran dari berita yang sumbernya dapat dipertanggungjawabkan.” Ungakapnya.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Edi Winarto, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa kita sering terjebak pada pemberitaan-pemberitaan yang salah sehingga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menanggapi berita yang beredar.
“Ada empat hal penting yang harus kita ketahui yaitu baca dengan benar apa isi berita itu, kenali siapa yang share, darimana sumbernya, siapa yang yang menyebarkan, bandingkan dengan informasi dengan informasi yang lain apakah ada unsur kebenarannya dan yang terakhir perlu atau tidaknya berita tersebut kita sebarkan atau kita share ke yang lain.” Pungkasnya.
Ini merupakan momentum yang baik apalagi jelang pileg dan pilpres agar masyarakat tetap terjaga dalam pemberitaan yang tidak benar. Diharapkan semua masyarakat Kabupaten Cirebon dapat lebih cerdas dalam menggunakan kecanggihan berbagai media saat ini.
Perwakilan dari Polres Cirebon dan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan hal yang sama bahwa seluruh masyarakat harus berhati-hati dalam menerima, menyikapi dan membagikan pemberitaan yang ada agar tidak menjerumuskan dan merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat luas. Terlebih di era globalisasi dan modernisasi saat ini dan media elektronik kian semakin maju dan canggih sehingga memberikan kemudahan yang sekarang bisa kita nikmati untuk tidak membuat kita menjadi dirugikan. (Intan.VY-Diskominfo)